Sejumlah penyelam memasang tempat transplantasi terumbu karang berbentuk tulisan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Jk ketika transplantasi terumbu karang oleh tim relawan Jokowi-Jk di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (1/7)
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 71,42 persen suara sah di Provinsi Bali atau sebanyak 1.535.110 suara berdasarkan hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilpres 2014 di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat, pasangan nomor urut 2 itu jauh mengungguli perolehan suara pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan 614.241 suara (28,58 persen).
"Secara umum proses rekapitulasi hari ini berjalan lancar dan kami harapkan selanjutnya proses rekapitulasi di tingkat nasional hingga 22 Juli juga berjalan lancar," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela pleno rekapitulasi tersebut.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-JK unggul di sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali. Adapun perolehan suara Jokowi-JK untuk masing-masing kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar (241.620 suara), Kabupaten Badung (189.217), Tabanan (210.896), Jembrana (104.801), Bangli (102.528), Karangasem (159.864), Klungkung (70.831) dan Kabupaten Gianyar (223.125 suara).
Sementara perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta untuk di Kota Denpasar (79.880), Kabupaten Badung (78.066), Tabanan (82.214), Jembrana (53.278), Bangli (37.317), Karangasem (80.760), Klungkung (35.921) dan Kabupaten Gianyar (63.953 suara).
"Dengan demikian, jumlah suara sah untuk kedua pasangan calon itu di Bali sebanyak 2.149.351 suara dan ada 17.870 suara tidak sah," ujar Raka Sandi.
Meskipun secara umum pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di KPU Bali yang berjalan lebih dari empat jam itu berjalan lancar, namun ada beberapa pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh saksi pasangan nomor 1 yang dikemukakan oleh M Wiman Wibisana.
Di antaranya Wiman mempertanyakan banyaknya pengguna KTP di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ada juga pertanyaan terkait 10 suara tidak sah di TPS 3 Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan; 33 suara tidak sah di TPS 2 serta 59 suara tidak sah di TPS 3 yang sama-sama berada di Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
"Yang kami masalahkan, bukan pada TPS tersebut kami tidak memperoleh suara sama sekali. Namun, mengapa sampai terjadi suara tidak sah demikian banyaknya. Ini bisa menjadi catatan untuk pemilu ke depannya, apakah ada kekurangan dalam sosialisasi," ujar Wiman.
Selain itu, Wiman juga menanyakan tindak lanjut dari kasus dugaan salah satu petugas KPPS di TPS 4 Desa Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, yang mencoblos lebih dari sekali dan beberapa permasalahan lainnya.
Pada kesempatan pleno tersebut, pertanyaan yang dilontarkan saksi Prabowo-Hatta sudah langsung ditanggapi oleh jajaran KPU dan Panwaslu kabupaten bersangkutan, serta Bawaslu Bali. Secara umum, berbagai pertanyaan yang dilontarkan tersebut sudah diklarifikasi sesuai tingkatannya dan tidak ada permasalahan dari para saksi di tingkat bawah.