REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Anies Baswedan berharap pasangan nomor urut dua menang pemilu. Karenanya, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti dihasilkan dari proses yang baik dan bersih.
Mantan ketua komite etik KPK tersebut juga berharap, keputusan KPU nanti dapat diterima semua pihak. "Kita ingin pastikan tanggal 22 Juli nanti hasilnya bisa diterima," kata dia, Jumat (18/7).
Sampai saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi suara luar negeri. Rapat pleno rekapitulasi suara luar negeri tersebut dijadwalkan selesai hari ini. KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres pada 22 Juli mendatang.