Prabowo dan Jokowi bersalaman sebelum memulai debat capres sesi ketiga di Jakarta, Ahad (22/6) malam WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pilpres 2014 hari ini menyerahkan laporan akhir dana kampanye. Dari pelaporan tersebut, jumlah dana kampanye tim pasangan nomor 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih besar dibanding dana kampanye pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Laporan ini merupakan laporan akhir dana kampanye 3 Juni - 18 Juli 2014. Tim Kampanye Jokowi-JK melaporkan penerimaan sebesar Rp 312.376.119.823. Dana terpakai Rp 311.899.377.875, dan sisa Rp 476.741.998.Sumber dana berasal dari sumbangan capres-cawapres dan partai pengusung Rp 105.844.462.048, dari perusahaan Rp 63,1 miliar, dan sumbangan perorangan Rp 42.744.462.048.
"Sumbangan perorangan berasal dari masyarakat, yakni sekitar 59 ribu orang WNI. Detailnya kami sampaikan untuk memenuhi semua kaidah aturan yang disyaratkan Undang-Undang dalam penyelenggaraan kampanye", kata Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi - JK, Akbar Faizal, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/7).
Menurut Akbar, penggunaan dana kampanye paling besar digunakan untuk pemasangan iklan di media cetak dan elektronik. Nilainya mencapai Rp 151.780.157.963. "Sisa dana kampanye belum tahu untuk apa, yang jelas akan menunggu hasil audit dulu. Setelah itu, penggunaannya untuk apa tergantung kesepakatan capres-cawapres," ujat Akbar.
Sementara, Bendahara Umum Tim Kampanye pasangan Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono melaporkan, penerimaan dana kampanye Prabowo - Hatta Rp 166.559.466.941. Dengan total pengeluaran Rp 166.557.825.711, dan menyisakan saldo di bank Rp 1.641.229.
Penerimaan sumbangan dana kampanye Prabowo-Hatta, menurut dia, berasal dari sumbangan partai Rp 101,7 miliar. Kemudian sumbangan capres-cawapres Rp 5 miliar, badan usaha Rp 56,6 miliar, sumbangan kelompok Rp 1 miliar, dan sumbangan perorangan Rp 2,1 miliar.
Dana kampanye digunakan untuk pengeluaran media massa Rp 88,2 miliar. Kemudian untuk keperluan atribut Rp 13,1 miliar, rapat umum Rp 3,9 miliar, pertemuan tatap muka Rp 3,7 miliar, dan kegiatan lain Rp 57,5 miliar.
Menurut Thomas, komposisi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor 1 berupa uang Rp 58,8 miliar, barang Rp 12,5 miliar, dan jasa Rp 95,2 miliar. "Sisa dana kampanye yang ada sebesar Rp 1,6 juta di bank, rekeningnya akan ditutup, uangnya diambil dan dikembalikan ke kas partai," kata dia.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, laporan tahap akhir merupakan laporan seluruh penerimaan dan pengeluaran dari tahap I dan tahap II secara akumulasi. Laporan selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Setelah KAP terima dokumen, mereka audit selamam 45 hari. Lalu diserahkan ke KPU, dan kami punya tugaS menyerahkan ke pasangan calon tujuh hari sejak kami terima dari KAP, selanjutnya diumumkan ke publik," kata Ida.