Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan presiden di TPS 03 Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, kota Bandar Lampung, Selasa (15/7).(Mursalin Yasland/Republika).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta akan dilakukan pada pagi ini. Sehingga rekapitulasi suara dari Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada Jumat (18/7) lalu, maka akan dilakukan pada sore nanti.
"Pemungutan suara ulang ini digelar serentak di 13 TPS pada hari Sabtu (19/07/2014)," kata Ketua KPU DKI Sumarno dalam rilis di laman resmi KPU.
Sumarno menyatakan PSU digelar karena diduga ada pelanggaran terhadap Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014 pasal 11 terkait dengan pemberian hak pilih kepada pemilih yang tidak memenuhi syarat administrasi yakni pengguna KTP daerah. Oleh petugas, mereka dimasukkan dalam DPKTb.
PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan pasangan nomor satu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu melakukan kajian dan kemudian memberikan rekomendasi terhadap KPU DKI untuk melakukan PSU.
Maka berdasarkan Surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta (Bawaslu) Nomor 276/BawasluProv-DKIJakarta/VII/2014 pada tanggal 17 Juli 2014, dan dilanjutkan dengan Surat rekomendasi Bawaslu Nomor 277/BawasluProv-DKIJakarta/VII/2014 yang diterima KPU DKI Jakarta tanggal 18 Juli 2014 Pukul 14.30 WIB, KPU DKI Jakarta akan melakukan Pemungutan suara ulang.
Dengan adanya PSU ini maka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 akan dilaksanakan pada hari Sabtu 19 Juli 2014 Pukul 20.00 WIB
Ke 13 TPS yang akan dilakukan PSU tersebut yaitu:
1. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 03 Jakarta Pusat
2. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 05 Jakarta Pusat
3. Kelurahan Cideng TPS 03 Jakarta Pusat
4. Kelurahan Bangka TPS 09 Jakarta Selatan
5. Kelurahan Karet Tengsin TPS 24 Jakarta Pusat
6. Kelurahan Jatinegara TPS 31 Jakarta Timur
7. Kelurahan Lagoa TPS 99 Jakarta Utara
8. Kelurahan Kebon Bawang TPS 33 Jakarta Utara
9. Kelurahan Kebon Bawang TPS 40 Jakarta Utara
10.Kelurahan Kebon Bawang TPS 60 Jakarta Utara
11.Kelurahan Sunter Jaya TPS 95 Jakarta Utara
12.Kelurahan Sunter Agung TPS 26 Jakarta Utara
13.Kelurahan Sunter Agung TPS 103 Jakarta Utara