REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur jika dinyatakan sebagai pemenang Pilpres. Jokowi mengatakan, ia akan mengundurkan diri setelah Idul Fitri 2014.
"Mestinya langsung mundur. Mungkin pengajuan Agustus, setelah lebaran," kata capres nomor urut dua tersebut usai buka puasa bersama dengan relawan, Senin (21/7).
Meski demikian, Jokowi tidak tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai pengunduran dirinya diterima. Sebab, hal itu tergantung keputusan DPRD.
Seperti diketahui, KPU akan mengumumkan hasil final rekapitulasi suara Pilpres 2014 pada Selasa (22/7). Sementara, penetapan presiden dan wakil presiden baru akan dilakukan pada Rabu (23/7). Adapun pelantikan presiden dan wakil presiden baru dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Oktober.