REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mengambil sikap terkait proses pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Proses pemilu saat ini masih dalam tahap rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Selasa (22/7) ini, KPU rencananya akan merampungkan proses rekapitulasi dan menetapkan pasangan peraih suara terbanyak. Namun sebelum prosesnya berakhir, pasangan Prabowo-Hatta sudah menyatakan untuk menolak pelaksanaan Pilpres. "Mencermati proses pelaksanaan Pilpres yang diselenggarakan oleh KPU, kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014," kata Prabowo saat menyatakan sikap di Rumah Polonia, Jakarta Timur.
Prabowo mengatakan, proses yang cacat itu telah berimbas akan hilangnya hak-hak demokrasi warga negara Indonesia. Ia mengungkapkan beberapa temuan yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, ia mengatakan, pelaksanaan Pilpres yang diselenggarakan KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. "Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU," ujar dia.
Kedua, menurut Prabowo, KPU telah mengabaikan rekomendasi dari Bawaslu. Padahal, ia mengatakan, telah terjadi kelalaian dan penyimpangan di berbagai wilayah. Alasan ketiga, menurut dia, telah ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu. "Dengan melibatkan pihak penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan tidak adil," kata dia.
Pertimbangan keempat, Prabowo mengatakan, KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, menurut dia, seolah-olah setiap keberatan dari Tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan di MK. "Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU," ujar dia.
Selain itu, Prabowo mengatakan, alasan kelima karena telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistemik pada pelaksanaan Pilpres 2014. Atas berbagai pertimbangan ini, Prabowo-Hatta menentukan sikapnya. "Akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014," kata mantan Danjen Kopassus itu.