REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden. Meski diusung oleh partai politik, Jokowi ditahbiskan presiden rakyat Indonesia.
"Pak Jokowi sekarang milik bangsa Indonesia dan presiden semua rakyat Indonesia," kata juru bicara Jokowi-JK Khofifah Indar Parawansa, Selasa (22/7).
Setelah terpilih sebagai presiden, Jokowi ditegaskannya, kini resmi menjadi milik rakyat. Bukan milik partai politik dan bukan pula milik golongan.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga menilai, proses demokrasi yang memenangkan Jokowi-JK berjalan sesuai undang undang. Jika kini ada ketidakpuasan, terang Khofifah, masih ada ruang untuk untuk mencari keadilan, yaitu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Persoalannya, capres nomor 1 telah menyatakan mencabut diri proses pencapresan."Ada saksi dari nomor 1 atau tidak tak akan mengurangi penetapan oleh KPU," paparnya.