Home >> >>
Nasdem Serahkan Susunan Menteri ke Jokowi-JK
Rabu , 23 Jul 2014, 19:26 WIB
antara
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jendral Partai Nasdem, Rio Patrice Capella mengatakan sampai saat ini partai-partai pengusung Joko widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) belum membahas susunan kabinet di pemerintahan mendatang.

"Belum dibahas," kata Rio saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7).

Rio mengatakan Nasdem ingin memperkuat sistem presidensial di Indonesia. Rio menyatakan partai-partai koalisi akan ikut membahas susunan kabinet berdasarkan kebutuhan bangsa. Untuk itu keputusan akhir susunan kabinet diserahkan Nasdem kepada pasangan Jokowi-JK selaku pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kami sepakat dari awal menguatkan sistem presidensial. Jadi itu hak prerogratif Presiden," ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pembahasan rancangan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan melibatkan para ketua umum partai politik pengusung. Mereka akan saling bertukar pendapat dengan Jokowi-JK soal nama-nama calon menteri.

Effendi belum bisa memastikan kapan pembahasan kabinet Jokowi-JK akan dilakukan. Namun dia memperkirakan pembahasan akan dilakukan pada minggu kedua Oktober 2014. "Belum dibicarakan sekarang. Saya pikir nanti minggu kedua Oktober," jelas Effendi.

Anggota Komisi VII DPR ini enggan berkomentar soal nama-nama menteri dalam kabinet bayangan Jokowi-JK yang beredar di media. Menurutnya informasi soal kabinet bayangan tidak berasal dari internal PDI Perjuangan maupun Jokowi-JK. "Bukan dari kami," ujarnya.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : M Akbar Widjaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar