Ini Klarifikasi Pemerintah Korsel atas Isu 37 Hacker Manipulasi Pilpres Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan Letjen (Purn) Yunus Yosfiah menyebut adanya 37 hacker asal Korea Selatan dan Cina yang menggelembungkan suara golput.
Para hackers itu, kata Yunus, memanipulasi penggelembungan suara golput di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.
Atas pernyataan kubu Prabowo itu, pemerintah Korea Selatan lewat kedutaan besarnya untuk Indonesia langsung membuat klarifikasi. Dua perwakilan Korsel yakni Ryu Jeong-hyun dan Kim Hoil bahkan langsung menyambangi tim pemenangan Prabowo di Rumah Polonia
Mereka diterima secara langsung oleh anggota Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin, Rabu (23/7). Dalam pertemuan tersebut Ryu Jeong-Hyun menyatakan kekhawatiran atas berkembangnya pemberitaan soal 37 hacker. Jeong-Hyun mengatakan bahwa pihak kedutaan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada satupun warga Korea yang ditahan berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami telah mengecek secara langsung kepada pihak Bareskrim Polri, dan kami mendapatkan informasi bahwa tak ada satupun warga negara Korea yang ditahan. Kami berharap kasus ini jangan sampai mengganggu hubungan baik antara kedua negara. Warga Korea di Indonesia adalah salah satu warga negara asing yang terbanyak di Indonesia, Warga Korea juga sangat bersimpati kepada Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.” tutur Jeong Hyun lewat keterangan pers yang diterima ROL, kemarin.
Di tempat yang sama, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Polri. Dia mengatakan bahwa Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. “Pihak bahwa Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kedubes Korea Selatan untuk menyikapi perkembangan kasus ini.” kata politikus Golkar itu.