Prabowo Subianto memberikan pernyataan menyingkapi pengumuman hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkap laporan terbaru di lapangan terkait Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Laporan ini menyangkut pembukaan kotak suara setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi suara dan pemenangan pemilu.
"Di Jakarta Utara tadi malam (Rabu). Tadi malam itu ditemukan oleh relawan kita pembukaan kotak suara tanpa memberitahukan kami sebagai saksi salah satu kontestan," kata anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Didi Supriyanto di gedung DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Didi mengatakan, pembukaan kotak suara itu terjadi di Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara. Bukan hanya itu, ia mengatakan, Kamis juga terjadi pembukaan kotak suara di Jakarta Pusat. Di Jakarta Pusat ini, ia mengatakan, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta memang diundang. "Konteksnya adalah untuk melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu yang sebetulnya sudah selesai. Ini yang kita menjadi curiga," kata dia.
Kecurigaan itu muncul, menurut Didi, karena proses rekapitulasi sudah selesai dan disahkan KPU pada Selasa (22/7). Sedangkan alasan pembukaan kotak suara di Jakarta Pusat, menurut Didi, alasannya untuk melakukan kroscek sesuai rekomendasi Bawaslu. Padahal, ia mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah mengingatkan rekomendasi itu sebelum adanya penetapan di KPU. "Tapi perolehan suaranya sudah ditetapkan lebih dulu, sekarang baru dilakukan kroscek," ujar dia.
Dengan pembukaan kotak suara itu, Didi mengatakan, bisa saja terungkap adanya pelanggaran yang mengakibatkan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Padahal, ia menyebut, KPU sudah merampungkan rekapitulasi suara. "Tadi di Jakarta Pusat itu ada yang dibuka, setelah dibuka ternyata KTP-nya memang KTP daerah (luar Jakarta) semua," kata dia.
Didi juga mendapatkan laporan dari tim di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Ia mengatakan, sejak Rabu malam ada upaya untuk melengkapi dokumen. Ia mengatakan, PPS mengundang KPPS untuk melengkapi dokumen yang ada. "Ini laporan dari daerah seperti itu, di Surabaya mulai tadi (Rabu) malam juga," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Karena itu, Didi melihat ada kontradiksi antara peraturan dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Ia mengatakan, temuan dan laporan itu dari lapangan setelah penetapan KPU itu menimbulkan kecurigaan. "Jangan-jangan ada upaya untuk menutupi kelemahan-kelemahan, kecurangan-kecurangan, dan kesalahan-kesalahan dalam proses pemilu itu sendiri," ujar dia.