Home >> >>
Jokowi Diminta Waspadai Penumpang Gelap Kabinet
Senin , 11 Aug 2014, 22:05 WIB
Yasin Habibi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Upaya deparpolisasi di kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla mulai ramai dibicarakan. Wacana ini dinilai justru akan melemahkan pemerintahan Jokowi ke depan. Alasannya, meski Indonesia menganut sistem presidensiil, namun praktiknya pemerintah negara ini menjalankan sistem semi parlementer.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarok mengatakan, wacana deparpolisasi kabinet sangat berbahaya di alam demokrasi yang menjadi tempat parpol tumbuh dengan baik. “Demokrasi akan diberangus oleh orang-orang yang mengatasnamakan profesionalisme,” kata Zaki di Jakarta, Senin (11/8).

Dia melanjutkan, saat ini banyak ketua dan pengurus parpol yang bagus dan profesional. Mereka juga mengetahui medan politik di parlemen. Di antara mereka adalah mantan anggota DPR atau anggota DPR yang tentu lebih mengerti suasana kebatinan di parlemen.  “Mereka-mereka ini kan lebih mengerti medan di parlemen daripada orang-orang nonparpol. Bisa sangat membantu pemerintah manakala program-programnya diganjal di parlemen,” ujar Zaki.

Zaki menduga, wacana menggusur pengurus parpol di kabinet sengaja digelindingkan oleh orang-orang nonparpol yang mengitari Jokowi. Tujuannya tak lain agar mereka bisa menduduki kabinet dan badan strategis badan pemerintah yang lain. “Jokowi, akan terus-menerus diprovokasi, padahal mereka tidak punya kapasitas politik apa pun,” kata Zaki.

Menurut Zaki, patut dicurigai ada gerakan sistematis, masif, dan terstruktur yang dilakukan oleh orang-orang nonparpol untuk merebut jabatan di kabinet. “Mereka ini adalah para penumpang gelap atau penumpang angkot yang ingin naik saat Jokowi sudah meraih kemenangan,” kata dia.

Jokowi, lanjut Zaki, patut mewaspadai para penumpang gelap tersebut yang berpotensi menjadi beban tersendiri bagi presiden terpilih ketika ada kebuntuan politik di parlemen. Zaki pun mengingatkan, parlemen akan menentukan jabatan-jabatan strategis, termasuk jabatan yudikatif dan eksekutif. Misalnya, pemilihan hakim agung, BPK, KY, KPU, Bawaslu, LPSK, Komnas HAM, KPI, dan lain-lain.
“KArena itu, Jokowi-JK harus mewaspadai orang-orang nonparpol yang syahwat politiknya tinggi dengan sengaja melakukan agenda deparpolisasi kabinet.”

Zaki menambahkan, secara konstitusional, parpol sah untuk memegang kekuasaan politik. “Tidak ada pengharaman orang-orang parpol merebut jabatan politik, termasuk di kabinet,” ujarnya.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar