Home >> >>
Ini Pandangan Pengamat Soal Legalitas Gugatan Pilpres
Selasa , 12 Aug 2014, 20:43 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama sejumlah Hakim Konstitusi ketika mendengarkan keterangan salah satu saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, menilai pernyataan kubu Jokowi-JK yang menyebut Prabowo-Hatta tak memiliki legal standing dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tepat.

 

Menurutnya, jika Prabowo-Hatta dinilai tidak memiliki legal standing dengan alasan telah mengundurkan diri pada saat diselenggarakannya rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, maka itu artinya Pilpres jadi bermasalah.

 

"Jika seperti itu, hasil Pilpres yang ditetapkan oleh KPU jadi dipertanyakan. Sebab Pilpres tidak boleh diselenggarakan jika hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja," ujar Said dalam keterangan yang diterima ROL, Selasa (12/8).

 

Dikatakannya, Pilpres hanya dapat diselenggarakan apabila diikuti oleh sekurang-kurangnya dua pasangan calon. "Nah, kalau Prabowo-Hatta dianggap telah mengundurkan diri dari pencalonan sebagai capres-cawapres, maka itu artinya Pilpres 2014 hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja, yaitu Jokowi-JK," paparnya.

 

Ia menjelaskan jika kemudian muncul pertanyaan kapan masa waktu penyelenggaraan Pilpres yang harus diikuti oleh sekurang-kurangnya dua pasangan calon, maka jawabannya adalah sejak dimulainya tahapan ketiga Pilpres.

 

Yaitu, kata Said, saat KPU menetapkan pasangan calon sampai dengan berakhirnya tahapan Pilpres. Tepatnya saat pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Paling kurang, setelah KPU menetapkan hasil Pilpres.

Redaktur : Sammy Abdullah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar