Home >> >>
Prabowo-Hatta Terima Putusan MK
Kamis , 21 Aug 2014, 22:23 WIB
Republika/Tahta Aidilla
Koalisi Merah Putih menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta Kamis (21/8)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengakui putusan Mahkamah Kostitusi dalam sengketa Pemilihan Presiden 2014. Pernyataan sikap Prabowo-Hatta dibacakan oleh Tantowi Yahya dalam konfrensi pers hotel Grand Hyaat, Kamis (21/8).

"Mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutus akhir sengketa Pilpres," kata Tantowi Yahya membacakan pernyataan sikap Tim Prabowo Hatta, Jakarta, Kamis, (21/8).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi koalisi pendukung  Prabowo-Hatta. Selain Tantowi yahya, hadir pula Ali Mukhtar Ngabalin, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Idrus Marham,  Taufik Kurniawan, Romahurmuzi, Wibowo dan Ahmad Muzani

Kendati demikian, dalam pernyataan sikap terserbut dikatakan kekecewaan terhadap Mahkamah Konstirusi. MK dianggap tidak melakukan pembuktian yang mendalam. Menurut tantowi, Timnya akan terus mengawal sengketa Pilpres melalui langkah hukum dan langkah politik.

Redaktur : Agung Sasongko
Reporter : c60
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar