Home >> >>
Belum Ada Laporan Caleg Bermasalah
Ahad , 09 Feb 2014, 18:35 WIB
Antara
Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Panitia pengawas pemilu Kabupaten Batanghari, Jambi, masih menunggu laporan dari masyarakat dan pihak penegak hukum terkait dugaan adanya para calon anggota legislatif bermasalah, baik masalah hukum maupun pelanggaran terhadap aturan pemilu.

Anggota Panwaslu Batanghari, Mustrah ketika dikonfirmasi, Ahad (9/2) mengatakan, sampai saat ini Panwaslu belum mendapat laporan terkait masalah itu. Jika ada laporan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita belum menerima laporan, jika ada akan kita tindaklanjuti sesuai aturan pemilu," katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, apabila ada caleg yang bermasalah dengan kasus hukum mendapat ancanam hukuman di atas dua tahun akan digugurkan dari kursi pencalonan.

Mustrah juga menjelaskan soal kasus caleg PDIP Habib, mantan Kades Simpang Kilangan Kecamatan Muarabulian, yang diduga menandatangani SPJ dana ADD sebesar Rp135 juta, dan uang ADD tersebut digelapkan oleh Sekretaris Desa Irianto yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam proses hukum di Kejari Muarabulian Batanghari.

Menurut dia, Panwaslu masih mempelajari dan menunggu keputusan hukum dan hasil pemeriksaan Kejari Muarabulian atas kasus tersebut. "Kita masih menunggu, jika sudah diputuskan bisa saja caleg tersebut terancam digugurkan dari daftar caleg," ujarnya.

Sementara itu, warga Batanghari minta agar Panwaslu lebih teliti dan pro aktif terkait adanya caleg yang sedang menghadapi masalah hukum tersebut, selain Habib, ada juga kader dan caleg dari Golkar Yuninta Asmara, yang tersandung kasus dugaan korupsi dana BKMT.

"Masyarakat, khususnya pemilih juga dihimbau agar lebih jeli dan teliti dalam memilih calon anggota legislatif yang menjadi wakilnya di DPRD," kata sejumlah warga.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar