REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ribka Tjiptaning menyatakan semua calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan baik DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota wajib menyetorkan dana gotong royong untuk pembiayaan saksi.
"Di PDI P itu, kan ada pernyataan siap mengundurkan diri. Oleh karena itu, jika ada caleg membandel tidak
menyetorkan dana gotong royong, maka bisa tak bisa dilantik jika terpilih nanti," kata Ribka Tjiptaning seusai membuka Rapat kerja daerah (Rakerda) PDIP Banten di kantor DPD PDIP Banten, di Serang, Minggu.
Menurut dia, dana gotong royong ini diwajibkan, mengingat PDIP tidak memiliki presiden dan menteri sehingga dana pembiayaan untuk pemilu ditanggung secara gotong royong.
"PDIP juga yang tegas menolak dana saksi dari APBN, karena di PDIP terbiasa dengan gotong royong," katanya.
Ia mengatakan, untuk besaran dana gotong royong akan dirumuskan besarannya pada rakerda PDIP ini. Pihaknya meminta, jika ada Caleg yang membandel segera dilaporkan ke DPD.
Selain dana gotong royong untuk saksi, kata Ribka, PDIP juga mewajibkan bagi anggota DPR untuk membiayai trainer of trainer (TOT) saksi di daerah pemilihannya saat dulu terpilih. Ribka menyatakan, di Banten ada sekitar 20.000 TPS. Setiap 10 TPS akan diangkat satu koordinator.
"Jadi butuh sekitar 2.000 koordinator saksi. Mereka juga menjadi bagian dalam pemenangan PDIP," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka menegaskan PDIP menargetkan perolehan kursi DPR dari Banten naik dari 3 kursi menjadi 5 kursi, DPRD provinsi dari 10 kursi menjadi 15 kursi dan kursi DPRD kabupaten/ kota Dari 42 kursi menjadi 60 kursi.
"Setelah rakerda ini, DPC harus menggelar rakercab dan melakukan pelatihan trainer of trainer (TOT) bagi para saksi," katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran Rano Karno yang juga Wakil Gubernur Banten dalam rakerda tersebut, Ribka mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rano. "Yang jelas kita undang, namun nggak hadir. Saya tidak tahu apa alasannya," katanya.
Ketua Panitia Rakerda PDIP Banten Arman Rachim menyatakan, rakerda digelar dalam rangka menyosialisasikan hasil rakernas III dan sosialisasi dana gotong royong.
"Rakerda juga mendorong DPC agar segera melaksanakan TOT bagi para koordinator saksi," kata Arman Rachim.