REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor kawakan Indonesia Raymond Sahetapy yang akrab disapa Ray dicoret menjadi caleg DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah karena telat 10 menit dalam memberikan berkas persyaratan menjadi caleg di KPUD Sulteng.
"Saya telat 10 menit karena waktu itu masih di luar kota. Saya waktu itu lagi syuting Film Negeri Tanpa Telinga, peran saya sebagai capres, syuting dilakukan di Yogya, Solo,"kata Ray di Bawaslu, Jakarta, Jumat, (21/3).
Waktu itu, ujar Ray, dia terpenjara di kedua kota itu karena tidak bisa ke mana-mana. "Apalagi Gunung Kelud meletus debunya di mana-mana," ujarnya.
Saat ini, kata Ray, ia masih bisa membela diri. "Saya laporkan pencoretan ini ke Bawaslu, semoga segera ada penyelesaian soal nasib saya,"katanya.
Apapun keputusan Bawaslu nanti, terang Ray, ia akan menerima dengan baik. "Saya bahagia apapun keputusan Bawaslu nanti, yang penting saya mendapatkan kejelasan nasib," terangnya.