Home >> >>
Gede Pasek Suardika Lolos ke Senayan Sebagai Senator
Kamis , 24 Apr 2014, 19:22 WIB
Republika/ Wihdan
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali berstatus petahana gagal mempertahankan kursi senatornya di Jakarta setelah perolehan suaranya lebih rendah daripada beberapa calon lain. Mereka kalah diantaranya melawan tokoh Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.

"Kami bersyukur, secara umum pleno yang memakan waktu cukup lama ini dapat berlangsung dengan baik dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah membantu kelancaran acara ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai pleno rekapitulasi itu, di Taman Mumbul, Kabupaten Badung, Kamis (24/4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi untuk perolehan suara calon anggota DPD Dapil Bali, empat orang yang lolos atau meraih suara terbanyak, yakni I GN Arya Wedakarna M Wedasteraputra S (178.934 suara), I Kadek Arimbawa (161.607), Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi (150.288), dan Gede Pasek Suardika (132.887 suara).

Dari empat senator yang lolos dari Bali itu, hanya satu petahana yang berhasil kembali melenggang ke Senayan yakni Kadek Arimbawa yang dikenal sebagai pelawak tradisional dengan nama panggung "Lolak".

Sementara tiga senator petahana lain yang gagal melenggang ke Senayan adalah IGN Alit Kelakan (124.446 suara), Nengah Wiratha (69.725), dan Wayan Sudirta (95.209 suara).

Tiga wajah baru yang akan mewakili Bali ke DPD merupakan tokoh-tokoh parpol, yakni Oka Ratmadi yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Bali sekaligus Ketua DPRD Bali, Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat dan mantan Ketua Komisi III DPR), dan Arya Wedakarna (mantan Ketua DPD PNI Marhaenisme Bali).

Sedangkan Kadek Arimbawa sendiri sebelum menjadi senator merupakan salah satu seniman Bali yang hingga saat ini masih aktif menggeluti dunia seni peran.

"Untuk empat anggota DPD dari Bali berdasarkan hasil pleno ini sudah pasti itulah yang akan ke Senayan karena mereka empat besar peraih suara tertinggi, sedangkan untuk calon anggota DPR dari Bali yang terpilih kami belum bisa menentukan," ujarnya.

Hasil pleno tersebut, kata Raka Sandi baru sebatas rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi, sedangkan KPU belum melakukan penghitungan kursi yang diraih parpol.

"Bali mendapat kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi ini dalam rekapitulasi tingkat nasional di KPU Pusat mulai 29 Mei mendatang," kata Raka Sandi.

Sebelumnya ada 41 calon yang sedianya bertarung untuk merebut kursi DPD dari Bali. Namun calon yang dengan nomor urut 12 atas nama Gusti Gede Djestawana meninggal dunia sehingga otomatis empat kursi DPD dari Bali diperebutkan oleh 40 calon.

Redaktur : Indira Rezkisari
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar