Massa simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memegang stiker Rhoma Irama saat mengikuti kampanye terbuka di Pulo Mas, Jakarta, Senin (24/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan laporan dana kampanye tahap akhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 224 miliar dan semuannya habis digunakan selama pemilu legislatif kemarin.
"244 miliar, itu akumulatif dari laporan pertama dan kedua. Sekarang sisa saldo pada rekening dana kampanye PKB nihi," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Saifullah Mashum, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Dari total penerimaan dana kampanye, menurut Saifullah, sebanyak Rp 66 miliar berasal dari sumbangan partai. Sementara sisanya berasal dari sumbangan atau penerimaan calon anggota legislatif.
Sedangkan dana yang dikeluarkan selama pileg, lanjut dia, digunakaan untuk berbagai komponen. Namun dana terbesar digunakan untuk belanja iklan. Sisanya dipakai untuk biaya pembuatan atribut dan peraga kampanye.
"Belanja yang paling besar adalah untuk iklan sekitar Rp 70-an miliar," jelas Saifullah.
Dari 558 calon legislatif PKB, katanya, semua telah melaporkan. Hanya saja, ada 10 caleg yang menurutnya sejak awal tidak melaporkan karena 'nol' aktivitas kampanye atau tidak ditemukan penerimaan maupun pengeluaran.
"Dua orang aja yang gugur. Karena meninggal satu orang, dan satu caleg administrasinya bermasalah," kata dia.