REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara perolehan partai politik dan caleg DPR dapil Jawa Tengah IX di KPU, Rabu (30/4). Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Dewi Aryani gagal mempertahankan kursinya untuk kembali ke DPR.
Perolehan suara PDIP memang teratas dengan 376.245 suara. Namun, perolehan suara Dewi Aryani tidak cukup banyak untuk mengisi jatah dua kursi yang diraih PDIP.
Perolehan suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen (tanpa PBB dan PKPI) sebanyak 1.625.356. Sehingga setelah dibagi delapan kursi untuk dapil Jateng IX, bilangan pembagi pemilih (BPP) menjadi 203.169,5.
Suara PDIP, PKB (282.131), Golkar (234.622) mencapai angka BPP. Masing-masing mendapatkan satu kursi. Caleg PDIP yang lolos adalah petahana, Muhammad Prakosa. Dari PKB caleg nomor urut 1, Bachrudin Nasore. Dari Golkar Agung Widyantoro.
Sisa lima kursi dibagi pada penghitungan tahap kedua berdasarkan perolehan suara terbanyak parpol. Perolehan suara Gerindra 162.077, PPP 117.118 suara, PKS 109.527 suara, PAN 103.357 suara, Hanura 93.511 suara, Demokrat 84.622 suara, NasDem 62.146 suara, PBB 6.489 suara, PKPI 4.130 suara.
PDIP kembali mendapatkan satu kursi karena masih memiliki sisa suara 173.075,5. Kursi DPR diisi Damayanti Wisnu Putranti dengan perolehan 67.650 suara. Damayanti mengalahkan Dewi Aryani yang hanya mendapatkan 52.319 suara.
Empat kursi lainnya diisi oleh caleg dari Gerindra, Mohamad Hekal dengan 53.567 suara. Satu kursi PPP untuk caleg urut 1 Zainut Tauhid Sa'adi 28.433 suara, satu kursi PKS untuk caleg urut 1 Abdul Fikri 34.173 suara. Sementara kursi terakhir diperoleh caleg petahana dari PAN, Teguh Juwarno yang memperoleh 54.963 suara.