Home >> >>
Pemakai Baju Kotak-Kotak Dilarang 'Nyoblos' di Singapura
Selasa , 08 Jul 2014, 15:05 WIB
Raisan Al Farisi/Republika
Joko Widodo (depan) setelah memberikan pidato kampanye nya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kampanye nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Eva Kusuma Sundari mengungkap bentuk diskriminasi yang terjadi pada pelaksanaan pilpres di Singapura, Ahad (6/7). Menurut Eva, pemilih yang menggunakan kemeja kotak-kotak dilarang nyoblos.

Anggota DPR tersebut mengatakan, kotak-kotak dianggap sebagai atribut kampanye. Karenanya, dilarang masuk tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal, Eva menilai, kotak-kotak bukan atribut kampanye. "Lagi pula kotak-kotaknya sama sekali tidak seperti kotak-kotak yang dipakai Jokowi," ujarnya di Media Center JKW4P, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Eva menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Yaitu dengan mempersulit pemilih Jokowi untuk memberikan hak pilihnya. 

Kasus lain, lanjut dia, terjadi di Hong Kong saat tim kampanye Jokowi-JK mengajukan SK timses sebelum pelaksanaan pilpres. SK yang ditandatangani oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo tersebut ditolak. 

Menurut Eva, panitia setempat mengatakan SK harus ditandatangani oleh Anies Baswedan. "Ini kan mengada-ngada. Pak Anies itu kan jubir, tidak punya kewenangan untuk menandatangani SK," ucapnya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar