REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatra Barat bekerja sama dengan Fraksi PKS DPRD Sumbar kembali menggelar lomba baca kitab kuning. Lomba ini masih merupakan rangkaian kegiatan peringatan milad partai ke-20.
"Lomba ini bertujuan menghidupkan kembali budaya membaca kitab kuning yang merupakan salah satu referensi literatur yang ada," kata Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Nurfirmanwansyah di Padang, Kamis (6/9).
Menurut dia lomba kali ini merupakan yang ketiga kali diselenggarakan. Yang berbeda dari tahun sebelumnya adalah juga digelar lomba Musabaqah Hifzhil Quran. Lomba akan digelar pada 23 September 2018 di Kantor DPW PKS Sumbar berlokasi di Jalan Adinegoro Muaro Penjalinan Padang.
Ia menyampaikan persyaratan untuk lomba membaca kitab kuning antara lain pria berdomisili di Sumbar dengan rentang usia 15-23 tahun. Selain itu mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.
Sedangkan untuk Hifzhil Quran pria dan wanita dengan usia 16 hingga 20 tahun dan memiliki hafalan lima juz. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung mulai sekarang hingga 22 September ke Kantor DPW PKS Sumbar atau secara daring melalui nomor 081363133184.
Nurfirmanwansyah mengatakan kitab yang diperlombakan yaitu Fathul Muin karya Syeikh Ahmad Zainuddin bin Abdul Aziz Al Mabari. "Pemenang akan diberikan hadian berupa uang tunai dan tropi mulai dari juara I hingga harapan III," kata dia. Sementara untuk pemenang pertama akan diutus mengikuti lomba tingkat nasional dengan hadiah umrah bagi pemuncak.