Kamis 24 Mar 2011 18:00 WIB

'Fokus Bangun Sekolah Baru, Sekolah Rusak Terbengkalai'

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Anggota DPRD Jawa Tengah Muh Zen, Kamis (24/3), meminta pemerintah kabupaten/kota di daerah itu tidak hanya menggunakan anggaran pendidikan untuk memacu penambahan gedung sekolah atau ruang kelas baru tanpa memperhatikan kondisi bangunan yang rusak. "Perhatian pemerintah daerah terhadap gedung sekolah rusak masih sangat kurang," kata Muh Zen di Semarang. Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya kerusakan gedung sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di provinsi ini berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional.

    

Padahal, menurut dia, alokasi anggaran pendidikan yang dikucurkan untuk pemerintah kabupaten/kota cukup besar. Ia menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan untuk kabupaten/kota berasal dari Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta alokasi anggaran di masing-masing daerah. "Alokasi bantuan keuangan provinsi untuk kabupaten/kota di bidang pendidikan pada tahun ini mencapai lebih dari Rp 600 miliar," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidkan, serta masing-masing Kantor Kementerian Agama, untuk lebih serius memberi perhatian, khususnya bagi sekolah yang gedungnya rusak. "Utamakan perbaikan sekolah rusak, jangan hanya menambah gedung atau ruang kelas baru," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa anggota komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat ini.

Ia khawatir, banyaknya gedung sekolah yang rusak ini akan berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar serta prestasi para siswa. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jawa Tengah, Kunto Nugroho mengaku belum menerima hasil pendataan Kementerian Pendidikan Nasional tentang jumlah sekolah rusak di provinsi ini. "Memang ada yang rusak, tapi jumlahnya tidak besar," katanya.

 

Ia mencontohkan, kerusakan gedung sekolah terjadi di Kabupaten Magelang, Klaten, dan Boyolali akibat letusan Gunung Merapi. Menurut dia, pembangunan serta rehabilitasi gedung sekolah merupakan wewenang masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi hanya sebatas memfasilitasi jika pemerintah kabupaten/kota membutuhkan anggaran pendukung. "Pemerintah provinsi juga telah mengalokasikan bantuan keuangan di bidang pendidikan untuk kabupaten/kota," katanya.

Ia menuturkan, jumlah sekolah di Jawa Tengah mencapai 42 ribu unit, mampu menampung sekitar 6,3 juta siswa. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengungkapkan, Jawa Tengah menduduki peringkat pertama sebagai daerah yang memiliki gedung sekolah rusak terbanyak. Kerusakan gedung sekolah SD/MI di provinsi ini mencapai 24 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement