Jumat 25 Mar 2011 17:54 WIB

Duh... 637 Ruang Kelas SD di Karanganyar Rusak

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mencatat 637 ruang kelas sekolah dasar (SD) di kabupaten setempat mengalami kerusakan. Kepala Disdikpora Kabupaten Karanganyar, Sri Suranto, kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (25/3), mengatakan sebanyak 637 ruang kelas yang rusak itu dengan rincian 213 masuk kategori berat dan 424 ruangan rusak ringan.

"Agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu, terpaksa harus diatur secara bergantian dalam memanfaatkan ruang kelas yang ada," katanya. Kerusakan ruang kelas SD itu, katanya, terjadi hampir di semua kecamatan di Karanganyar. Rata-rata kerusakan terjadi pada dinding dan atap ruang kelas.

Untuk mengatasi kerusakan tersebut, lanjutnya, Disdikpora telah berusaha memperbaiki dengan memberi kucuran dana melalui dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. "Tiap tahun ada DAK untuk pembangunan fisik. Tahun ini kami dapat DAK pendidikan Rp 29 miliar," katanya.

Disinggung tentang target selesainya perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut, Sri Suranto mengatakan belum dapat memastikan, karena perbaikan ini hanya mengandalkan dana kucuran dari DAK. "Untuk perbaikan ruang kelas ini kita hanya mengandalkan DAK pendidikan, dan tidak ada anggaran dari APBD Karanganyar. Jadi kalau ditanya kapan selesai diperbaiki, belum tahu," katanya.

Kecuali jika DAK pendidikan tahun ini semua digunakan untuk pembangunan fisik, Sri Suranto memastikan perbaikan ruang kelas rusak rampung tahun ini. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat terkait pemanfaatan DAK pendidikan 2011. "Kalau semua untuk rehab, tentu tahun ini bisa diperbaiki semua. Dari Rp 29 miliar itu, alokasi untuk SD mencapai Rp 20 miliar. Tapi peruntukannya kami masih menunggu juklak dan juknis pusat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement