REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi mengimbau seluruh sekolah untuk tidak mempersulit hak siswa mengikuti ujian nasional, termasuk karena kendala masih ada tanggungan biaya. Ditemui di Jambi, Rabu (30/3), Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Jumisar menyatakan jangan sampai ada sekolah mengeluarkan kebijakan terkait kewajiban yang masih harus dibayar siswa, sehingga mengancam hilangnya hak siswa untuk mengikuti ujian nasional (UN).
Menurut dia, segala persoalan yang terjadi antara sekolah dan siswa harus diselesaikan secara bijaksana, termasuk seandainya masih ada tanggungan biaya yang belum dibayar oleh siswa. Ia mengatakan seandainya ada permasalahan tanggungan biaya yang belum dibayar siswa, harus diselesaikan dengan dialog antara sekolah dan orang tua siswa dengan tidak memengaruhi hak mereka mengikuti UN.
Dengan dialog antara sekolah dan orang tua siswa, bisa dicari jalan keluar yang lebih baik, tanpa mengorbankan siswa gara-gara masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan secara bijak. "Kami tidak membenarkan seandainya ada sekolah yang sampai melarang siswanya mengikuti UN karena masalah tanggungan biaya yang belum dibayar, sebab itu merugikan siswa," katanya.
Persoalan yang bersifat akademis, seperti hak siswa mengikuti UN, tidak bisa dibatalkan hanya gara-gara persoalan yang cenderung bersifat non-akademis. "Bagaimanapun juga, hak siswa untuk mengikuti UN dan bagaimanapun caranya jangan sampai ada siswa tidak bisa ikut UN, sebab UN penting bagi masa depan mereka," tegasnya.
Jumisar juga minta agar sekolah menjunjung tinggi prinsip kejujuran dalam pelaksanaan UN dan tidak melakukan tindakan kecurangan untuk membantu siswanya. Sekolah memang wajib membantu menyiapkan siswanya dalam menghadapi UN, namun setelah itu biarkan siswa berjuang sendiri dalam mengerjakan soal UN.
Berdasarkan data Disdik Kota Jambi daftar peserta UN 2011 mulai tingkat SD hingga SMA sederajat mencapai 50 ribu lebih.