REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah secara resmi akan membentuk Komite Pendidikan. Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan dan mempercepat kewajiban pendidikan dasar sembilan tahun. "Kami hari ini sepakat untuk membentuk Komite Pendidikan agar secara keseluruhan anggaran BOS di 19 Kementrian dan Lembaga betul-betul efektif dalam rangka mencerdaskan bangsa dan mempercepat penyelenggaraan pendidikan 9 tahun dan supaya dapat berjalan optimal," ujar Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di Kantor Menko Kesra pada Selasa (5/4).
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang dikoordinatori Kementrian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Kementrian Agama (Kemenag) yang membicarakan tentang penyusunan anggaran, fungsi pendidikan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pembahsan di komite tersebut, lanjut Agung, yang nanti dipimpin Wakil Presiden, Boediono, menjadi bahan yang akan dibahas di Parlemen. Pembahasan ini akan dilaksanakan pada Kamis (7/4). Hal ini dilakukan agar anggaran yang didapat dirancang dengan baik. Pembahasan pada Kamis mendatang akan membicarakan dua hal, yaitu postur anggaran pendidikan dan evaluasi BOS tahap pertama.
Bagi Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, hal ini merupakan tradisi yang bagus, yaitu melakukan rapat pra pembahasan sebelum memutuskan anggaran pendidikan untuk tahun 2012, termasuk di dalamnya pendistribusian anggaran tersebut. Dalam rapat koordinasi ini tercatat sudah 419 dari 470 kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah di daerah masing-masing.
Hal ini, kata Nuh, merupakan hal yang harus disyukuri karena ada penambahan dari hari sebelumnya. Di dalam rapat tersebut juga dibicarakan tentang penyaluran dana BOS tahap kedua, yaitu tentang apakah daerah-daerah yang masih belum menyalurkan dana BOS tersebut akan tetap disalurkan untuk tahap kedua ini atau tidak.
"Jawabannya, dana BOS tersebut tetap disalurkan ke seluruh daerah oleh Kementrian Keuangan. Jadi meskipun dia belum menyalurkan yang tahap pertama, dana BOS tahap dua tetap diberikan ke daerah tersebut." ungkap Nuh. Kemungkinan Kementrian Keuangan diminta pada awal April ini untuk menyalurkan dana tersebut karena memang tugas merekalah dalam masalah penyaluran ke daerah-daerah ini.
Nuh yakin penyaluran tahap kedua ini tidak akan terlalu lama, karena kini daerah tidak perlu mengurus Rencana Kerja Anggaran (RKA) karena RKA tersebut dibuat untuk satu tahun. "Jadi paling tidak yang 419 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana BOS sudah dapat menyalurkan untuk tahap kedua ini pada pertengahan April," imbuhnya.
Nuh menghimbau kepada Bupati dan Walikota untuk lebih memperhatikan lagi penyaluran dana BOS ini. Meskipun pada triwulan pertama terjadi keterlambatan, hal tersebut dapat dimaklumi karena baru pertama kali. Namun ia meminta untuk selanjutnya penyaluran dana BOS jangan sampai tersendat.
Terkait politik anggaran 2011 yang jumlahnya 248, 9 triliun, 64 persen anggaran disalurkan ke daerah, yaitu sebesar 158,2 triliun. Sementara sisanya diberikan kepada 19 Kementrian dan Lembaga tadi, yaitu 90,7 triliun. Untuk hal ini, Menko Kesra juga memberikan arahan untuk menyiapkan sistem instrumen monitoring agar dana tersebut sampai ke daerah dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.
"Instrumen tersebut dapat berupa PP, Permen, ataupun Surat Keputusan Bersama. Hal inilah yang juga nanti akan dibicarakan di komite pada Kamis nanti," tutur Nuh.