Sabtu 16 Apr 2011 17:42 WIB

Duh... Mau UN Enam Pelajar Terjaring di Warnet Mesum

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN==Sebanyak enam pasang pelajar terjaring dalam razia warung internet (warnet) mesum di Kota Madiun, Jawa Timur, yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polresta) setempat, Sabtu.

Bahkan empat pelajar di antaranya merupakan siswa kelas XII beberapa sekolah di Madiun yang pada hari Senin (18/4) hingga Kamis (21/4) mendatang akan menempuh ujian nasional (UN) tingkat SMA sederajat. Sedangkan sisanya merupakan siswa dan siswi kelas X dan XI.

Empat pelajar yang akan mengikuti UN adalah, AL warga Nglames, Kabupaten Madiun yang merupakan siswa SMA swasta Cokroaminoto Kota Madiun dengan pasangannya IL warga Nglames yang merupakan siswi SMA Sore Nglames serta IN warga Wungu, Kabupaten Madiun dan EL warga Kabupaten Madiun.

Para pelajar ini terlihat kaget, saat petugas kepolisian berusaha membuka pintu bilik warnet yang terletak di Jalan Bali Nomor 5, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, ini. Bahkan terdapat salah satu pasangan yang tertangkap basah telah bugil di dalam warnet yang memiliki 13 bilik tersebut.

"Warnet Star-Net memang rawan disalahgunakan sebagai tempat untuk berbuat mesum. Apalagi bilik di warnet tersebut dibatasi dengan papan kayu setinggi dua meter dan lengkap dengan pintu yang bisa ditutup ataupun dikunci dari dalam," ujar Kasat Sabara, Polres Madiun Kota AKP Sutrisno, kepada wartawan.

Menurut dia, razia ini dilakukan, menyusul adanya laporan warga yang telah resah dengan keberadaan warnet yang diduga digunakan sebagai tempat mesum. Terlebih, pengguna jasa internet di warnet tersebut mayoritas adalah pelajar.

"Razia ini digelar setelah mendapatkan laporan dari warga. Dari razia ini kami berhasil mengamankan enam pasang muda-mudi yang kebanyakan adalah pelajar. Diduga, mereka sedang berbuat tidak senonoh di dalam bilik warnet," papar Sutrisno.

Para pelajar yang terjaring razia ini akhirnya dibawa ke Mapolresta setempat untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Para pelajar ini baru bisa pulang setelah dijemput orang tua dan pihak sekolah masing-masing.

"Para pelajar ini akan dibina. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga dan sekolah yang telah dihubungi oleh petugas," ucap Sutrisno, menambahkan.

Selain itu, polisi juga akan memroses lebih lanjut terhadap pemilik warnet Star-Net, Willi Agus. Yang bersangkutan dinilai telah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum karena menyediakan warnet tertutup dan meresahkan warga sekitar.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement