Selasa 26 Apr 2011 18:17 WIB

Lakukan Pelecehan, Kepsek SDN Tandes Lor Diminta Uji Kejiwaan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinas Pendidikan (Dindik) setempat memeriksakan kejiwaan Kepala Sekolah SDN Tandes Lor, Wahyuningsih, yang telah diadukan muridnya atas perbuatan pelecehan dan tindakan kekerasan fisik. "Jika nanti terbukti, bisa dikenai sanksi pelepasan jabatan. Makanya, kita tunggu dulu hasil pencarian data yang dilakukan inspektorat. Kalau positif melakukan perbuatan tersebut, langsung dikenai sanksi," kata Tri Rismaharini usai sidang paripurna di DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/4).

Sejumlah murid SDN Tandes Lor Surabaya, Senin (25/4) mengadukan sikap kasar kepala sekolah mereka, Wahyuningsih, ke DPRD Surabaya. Selain ringan tangan dengan memberikan hukuman fisik kepada para siswa, Wahyuningsih juga dilaporkan sering mengumbar kata-kata yang tidak sepantasnya dilontarkan seorang pendidik.

Menurut Risma, dalam pencarian data tersebut, tidak hanya guru yang dimintai klarifikasi, namun juga para wali murid dan para siswa. Dengan demikian, data yang diperoleh benar-benar valid dan tidak mengada-ada, sehingga sanksi yang dijatuhkan juga sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dindik menguji psikologis Wahyuningsih. Jika dalam tes tersebut Wahyuningsih direkomendasikan tidak tepat sebagai pendidik, maka yang bersangkutan akan dipindah di bagian administrasi pemkot. "Dia itu pendidik, jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak benar. Karena dia dijadikan contoh bagi para muridnya. Jika dia memiliki prestasi yang bagus, seharusnya dia mempertahankan prestasinya. Bukan malah seenaknya sendiri," tutur Risma.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga akan mendalami laporan para siswa, guru dan wali murid, terkait pelecehan dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SDN Tandes Lor, Wahyuningsih. Dari informasi yang dihimpun, perilaku buruk kepala sekolah yang biasa dipanggil Bu Yun tersebut, tidak hanya kali ini saja, tapi sudah berulang kali.

Bahkan pernah salah satu siswinya melaporkan tindakan kepala sekolah itu ke Dinas Pendidikan. Saat ditanya tentang laporan siswi yang kini trauma dan tidak masuk sekolah sejak tujuh bulan lalu, Sahudi membenarkannya. "Memang ada laporan dan sudah kami tindaklanjuti. Laporan itu hanya satu orang, sehingga tidak ada bukti yang lain. Ternyata kemarin banyak yang melaporkan," tuturnya.

Sahudi mengatakan, untuk menjadi kepala sekolah, harus melalui tahapan-tahapan dan persyaratan, di antaranya masalah akademisi. "Menjadi kepala sekolah ada tes. Ya, kita tes dulu," tuturnya. Ia menegaskan, jika pada saat dicek di lapangan terdapat bukti kuat, maka Wahyuningsih bisa dicopot dari jabatannya, sebagai kepala sekolah maupun Ketua Koordinator Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tandes.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement