REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Para guru ngaji di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) tahun ini terancam tidak akan mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah setempat karena tidak dialokasikan dalam APBD 2011. "Yang dianggar oleh panitia dan tim anggaran pemkab hanya bantuan untuk masjid dan mushalla, serta pondok pesantren. Kalau guru ngaji tidak ada," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Chairil Basyar, Selasa (3/5).
Chairil menyatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penghapusan anggaran untuk bantuan guru ngaji tersebut, meski sebelumnya sudah menjadi kesepakatan politik antara legislatif dan eksekutif. "Yang jelas yang ada dalam alokasi APBD saat ini hanya bantuan untuk masjid dan mushalla, serta pondok pesantren," kata Chairil Basyar menjelaskan.
Pada 2010, pemkab memang mengalokasi dana insentif untuk guru ngaji guna membantu meringankan beban mereka. Pertimbangannya ketika itu, sambung Chairil Basyar, karena guru ngaji yang ada di Kabupaten Pamekasan umumnya tidak dibayar. Sehingga, sejumlah politisi di DPRD Pamekasan lalu mengusulkan agar para guru ngaji mendapatkan bantuan sesuai dengan kemampuan pemkab.
Pada 2010 lalu, alokasi bantuan untuk guru ngaji di Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 1,9 miliar lebih untuk 12.963 guru ngaji yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan di wilayah itu. Masing-masing guru ngaji ketika itu mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu. Hanya saja, sambung Chairil Basyar, tidak semua guru ngaji mendapatkan bantuan dari pemkab Pamekasan.
Hanya yang memenuhi ketentuan yang diberi bantuan oleh pemerintah. Antara lain, aktif mengajar, dan bukan pegawai negeri sipil (PNS), serta memiliki santri tidak kurang dari 15 orang. Sedangkan, guru ngaji yang berstatus PNS tidak mendapatkan bantuan dana insentif.