Ahad 22 May 2011 07:19 WIB

DPR Sepakati Pancasila Kembali Diajarkan di Sekolah

Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN - Komisi VIII dan komisi X DPR RI menyepakati Pancasila kembali diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia mulai tahun pelajaran 2011/2012 ini.

"Sesuai keputusan komisi VIII dan X, maka pada tahun ajaran ini akan ada pelajaran wajib Pancasila," kata anggota Komisi VIII DPR RI asal Madura, MH Said Abdullah.

Menurut Said, pelajaran Pancasila adalah pelajaran wajib di semua jenjang tingkat pendidikan. Tidak hanya dari tingkat SD, namun tingkat pendidikan paling rendah sekalipun, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD) juga harus menerima pelajaran Pancasila. "Termasuk jenjang pendidikan perguruan tinggi," katanya menambahkan.

Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, jika bangsa ini lengah dan mengabaikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, maka hal itu bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) nantinya. Maraknya sikap radikalisme yang terjadi di mana-mana pada akhir-akhir ini, salah satunya karena kurangnya sikap nasionalisme terhadap bangsa ini. Termasuk, lanjut dia, adanya kelompok sempalan seperti NII. "Oleh karena itu, mari kita kembali pada jati diri kita dengan satu ideologi kebangsaan yaitu pancasila," ucap Said Abdullah.

Sebab, menurut Said, dengan kembali menghayati ideologi bangsa setelah sebelumnya sempat "terlupakan" karena hiruk-pikuk reformasi itu sama dengan menemukan kembali jalan Indonesia sejahtera. Di bagian lain, pria asal Pulau Garam ini menyatakan perlunya sikap pemerintah untuk lebih berorientasi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement