REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah dan masyarakat tidak harus melakukan penutupan terhadap sekolah yang tidak melaksanakan penghormatan kepada bendera merah putih. Menurutnya, seluruh stakeholders dan masyarakat harus melakukan pemahaman bersama terkait hal tersebut.
"Saya kira tidak harus tutup menutup. Kita harus pahami secara bersama-sama," terang Mendiknas kepada wartawan di Yogyakarta saat ditanyai tentang aksi sebuah sekolah di Jawa Timur yang tidak melakukan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih.
Mendiknas sendiri hadir di Yogyakarta dalam rangka menghadiri Kejuaraan Kontes Robot Indonesia (KRI) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahad (12/6). Mendiknas mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bertemu dengan penyelenggara sekolah di Jawa Timur tersebut.
Namun menurutnya, masyarakat maupun penyelenggara sekolah harusnya bisa membedakan mana bentuk penghormatan dan mana bentuk penyembahan. "Kita ini hidup di negara Indonesia. Antara penyembahan dan penghormatan itu beda. Karenanya saya berharap seluruh masyarakat untuk bisa membedakan mana bentuk penyembahan mana penghormatan," tuturnya.
Selain itu kata Mendiknas, masyarakat yang memutuskan hidup di Indonesia juga harus menjalankan apa-apa yang sudah disepakati di negara ini. Begitupula Bendera Merah Putih yang menjadi bendera negara ini juga merupakan hasil sebuah kesepakatan. "Itu kan kesepakatan kalau tidak mau sepakat ya aneh," tambahnya.
Karena itu Mendiknas mengajak seluruh masyarakat termasuk penyelenggara sekolah untuk menghargai dan menjalankan kesepakatan tersebut.