REPUBLIKA.CO.ID,SENTANI - Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, akan memeriksa sekolah yang melakukan pungutan liar terhadap sejumlah siswa baru di daerah ini. Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, di Sentani, Ahad (17/7), mengatakan penyidik akan turun melakukan pemeriksaan dan menyelidiki sekolah yang tidak mematuhi peraturan termasuk isu pungutan liar terhadap siswa baru.
"Siapa dia, berapa orangnya, kapan turunnya tidak ada yang tahu termasuk pihak sekolah dan saya," kata Bupati Jayapura, Habel Melkias.
Ia menjelaskan, PPNS ini akan melakukan penyelidikan terhadap tingginya biaya di sekolah negeri dibandingkan swasta serta mengapa masih ada pungutan dari siswa. Pihaknya cukup banyak menerima pengaduan dan laporan tentang pungutan liar di sekolah serta tingginya biaya masuk sekolah negeri dibandingkan swasta.
Pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten telah mengalokasikan dana untuk pembebasan biaya pendidikan. Namun, masih saja ada pengelola sekolah yang membebani orang tua siswa biaya pendidikan dengan berbagai dalih .
''Pihak sekolah tidak diperbolehkan membebani orang tua siswa dengan biaya sekolah dengan alasan apa pun apalagi dalam jumlah yang cukup besar,'' katanya. ''Tindakan ini sama saja pihak sekolah menghalangi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan serta melanggar peraturan pemerintah.''