REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan layanan dan kebutuhan sumber belajar bagi peserta didik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran. Program ini meliputi portal Rumah Belajar dan media berbasis televisi atau video yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus SLB-B (tuna rungu).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, mengatakan dengan adanya fasilitas pembelajaran ini diharapkan kualitas pendidikan meningkat dan kesempatan belajar juga semakin terbuka. "Rumah belajar memungkinkan belajar tanpa batas waktu dan tempat," katanya usai meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran di Kemdiknas, Jakarta, akhir pekan lalu.
Mendiknas mengatakan, fasilitas belajar menggunakan media televisi atau video bagi siswa tuna rungu dapat membantu proses belajar mengajar meskipun mereka mengalami hambatan di satu sisi. "Kita harus memberikan layanan kepada siapa pun termasuk yang memerlukan layanan khusus," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemdiknas, Ari Santoso, menyatakan portal Rumah Belajar merupakan fasilitas layanan bagi guru dalam menyiapkan materi pembelajaran.
Menurut Santoso, ada lima fitur di dalamnya, yakni fitur rancangan pelaksanaan pembelajaran, fitur katalog media, fitur bahan ajar interaktif, dan fitur bank soal. "Rumah Belajar pada akhirnya akan menjadi jaringan kerja pendidikan dan sumber belajar Indonesia," katanya.
Adapun video bagi siswa kebutuhan khusus dalam bentuk pengajaran menggunakan komunikasi total baik isyarat dan teks secara simultan. Diharapkan fasilitas pembelajaran ini menjadi media alternatif dan pendukung dalam proses pembelajaran.