REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - Guru terpencil di Maluku Utara (Malut), tidak utuh menerima tunjangan, karena disinyalir telah dipotong alias 'disunat' oknum Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) setempat. "Kami banyak menerima laporan dari guru terpencil di Malut mengenai adanya potongan bahwa tunjangan mereka dipotong oleh oknum dari Dikjar Malut," kata Ketua Bidang Hukum Munara Laha Laha, Sahidin Malan SH di Ternate, Kamis (28/7).
Guru terpencil di Malut sesuai ketentuan dari pemerintah pusat menerima tunjangan sebesar Rp 17 juta per tahun, tapi yang mereka terima hanya Rp 7 juta per tahun. Sahidin mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan guru PNS di Malut yang tak menerima secara utuh tunjangannya, karena diduga dipotong oleh oknum dari Dikjar Malut.
Guru non-PNS di Malut seharusnya menerima tunjangan fungsional sebesar Rp 2.508.000 per tahun, tapi yang mereka terima hanya Rp 500 ribu per tahun. Menurutnya, dari pemotongan yang dilakukan oleh oknum di Dikjar Malut tersebut, para guru non-PNS langsung mempertanyakan adanya pemotongan dana itu.
"Khusus untuk pemotongan tunjangan guru terpencil dan tunjangan guru fungsional non-PNS di Ternate, kami telah melaporkannya ke Polres setempat, sedangkan di kabupaten/kota lainnya di Malut juga akan dilaporkan ke Polres masing-masing," tuturnya.
Konsorsium Munara Laha Laha yang getol menyuarakan berbagai kasus korupsi mengaku melaporkan kasus tersebut ke Polres agar lebih mudah dipantau, selain itu, pemanggilan saksi juga lebih mudah. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikjar Malut, Subekti masih sulit dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan tunjangan guru terpencil dan tunjangan guru fungsional tersebut.
Sedangkan pihak Polres Ternate membenarkan telah menerima laporan mengenai masalah tersebut. "Kami sudah menerima laporan mengenai pemotongan dana tersebut dan saat ini kami sedang melakukan penyidikan, kalau terbukti pasti dilakukan proses secara hukum," kata penyidik Reskrim Polres Ternate Aiptu Sarif Jumati.
Salah seorang guru terpencil di Kota Ternate, Suardi membebarkan bahwa dirinya tak menerima utuh tunjangannya dan ketika mempertanyakannya di Dikjar Malut tak mendapat penjelasan memuaskan.