Kamis 04 Aug 2011 15:06 WIB

Kabupaten Malang Kekurangan 2.800 Guru SD

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini masih kekurangan sekitar 2.800 guru SD yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah itu. Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang Suwandi, Kamis, mengakui dari 1.117 SD yang ada di daerah itu seharunya jumlah guru yang mengajar mencapai 10.053 orang.

"Faktanya guru SD yang kami miliki hanya 7.253 orang, sehingga masih kekurangan sekitar 2.800 orang. Idealnya setiap SD kan ada 6 guru kelas, satu kepala sekolah, satu guru agama dan satu lagi guru olahraga," ucap Suwandi.

Untuk saat ini, lanjutnya, kekurangan guru SD tersebut diisi oleh guru tidak tetap (GTT) atau honorer, termasuk untuk bidang studi tertentu. Tidak idealnya antara jumlah guru dengan jumlah SD tersebut, katanya, juga disebabkan tidak seimbangnya antara jumlah guru yang pensiun dengan yang direkrut melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya.

Ia mengemukakan, jumlah guru yang pensiun setiap tahun rata-rata mencapai 400 orang, sementara rekruitmen CPNS yang disetujui dan diterima antara 110-190 orang. Suwandi mengakui, setiap tahun pihaknya mengajukan kuota 450 CPNS guru, namun yang disetujui justru hanya 100 orang, sehingga setiap tahunnya jumlah guru terus berkurang.

Seharusnya, tegas Suwandi, jika setiap tahun ada guru yang pensiun sebanyak 200 orang, maka yang disetujui dan diterima dalam rekruitmen CPNS 200 orang juga, agar tidak sampai terjadi kekurangan.

"Sekarang ini saja masih ada guru agama atau guru olahraga yang mengajar di tiga sekolah secara bergantian. Tapi mau bagaimana lagi kondisi memang seperti ini, setiap ada pengajuan juga tidak selalu dikabulkan," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement