REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Sebanyak 486 guru bantu dan honor di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu pada 2011 mendapat tunjungan fungsional dari pemerintah sebesar Rp 350 ribu/ bulan.
"Untuk saat ini baru 486 guru bantu dan honor yang sudah disetujui Diknas Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah pada 2011," kata Kepala Dinas Diknas Bengkulu Utara, Haryadi, Rabu (7/9).
Ia mengatakan, guru bantu dan honor yang disetujui Diknas Provinsi Bengkulu untuk diberikan tunjangan fungsional pada 2011 baru untuk guru SD, SMP dan SMA.
Sedangkan untuk guru bantu TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum dapat dipastikan berapa jumlahnya yang disetujui Diknas Provinsi Bengkulu untuk diberikan tunjangan fungsional tersebut.
"Yang jelas, Diknas Bengkulu Utara juga mengusul guru bantu TK dan PAUD di daerah itu untuk diberikan tunjangan fungsional dari pemerintah. Sebab, mereka juga berhadap mendapatakan tunjangan yang sama karena bertugas sebagai pendidik," ujarnya.
Tunjangan fungsional itu mulai diberikan pemerintah terhitung sejak Januari 2011. Sedangkan tujuan dari pemberian tunjangan fungsional ini dalam rangka meningkatkan kinerja guru bantu di daerah itu.
Selain itu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan non PNS di Kabupaten Bengkulu Utara. "Jadi, meski tunjangan fungsional yang diberikan pemerintah hanya Rp 350 ribu/ bulan, tapi paling tidak dapat menambah penghasilan mereka ke depan," ujarnya.
Terkait jumlah guru non PNS di Bengkulu Utara, saat ini tercatat sekitar 1.000 orang lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 550 orang guru bantu daerah (GBD). Sedangkan sisanya guru honor yang dibayar oleh sekolah.
Sedangkan GBD gajinya dibayar oleh dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara. GBD dan guru honor ini mengajar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga ke tingkat SMA/SMK yang ada di daerah itu.