Rabu 07 Sep 2011 18:54 WIB

Ade Armando: Kami Minta Rektor UI Minta Maaf

Rep: fFernan Rahadi/ Red: Krisman Purwoko
Ade Armando
Foto: facebook
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Forum Pemerhati Pendidikan Nasional meminta agar Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz. Pembatalan gelar tersebut dianggap sebagai hal yang tidak dimungkinkan karena penghargaan tersebut telah diberikan kepada Raja Abdullah.

 

"Yang kami minta adalah permintaan maaf karena pembatalan gelar tersebut sudah tidak dimungkinkan lagi," ujar salah satu koordinator Forum Pemerhati Pendidikan Nasional, Ade Armando, usai melakukan audiensi di Komisi X DPR, Rabu (7/9).

Menurut dosen ilmu komunikasi UI tersebut, masalah pemberian gelar Doktor Honoris Causa tersebut hanyalah merupakan puncak gunung es dari masalah-masalah yang telah bergolak selama ini. Masalah yang lebih besar, kata Ade, adalah tata kelola good governance di UI yang berantakan.

Ade menyambut baik pernyataan Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, yang mengeluarkan opsi untuk percepatan pemilihan rektor. "Kami senang jika menteri turun tangan. Karena bagaimanapun beliaulah yang paling berwenang mengatur dunia pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Koordinator Forum Pemerhati Pendidikan Nasional yang lain, Effendi Gazali, menyangkal jika upaya audiensi yang dilakukannya bersama dengan sejumlah guru besar UI tersebut merupakan upaya penggulingan terhadap Gumilar. Ia mengungkapkan bahwa pintu-pintu komunikasi dengan rektorat, baik melalui Majelis Wali Amanat (MWA), senat akademik, dan dewan guru besar, telah tertutup. "Upaya kami ini bukan untuk membuka aib. Namun ini adalah upaya terakhir karena pintu-pintu komunikasi yang ada tersebut sudah tidak ada lagi," ujar Effendi.

Sementara itu Ketua BEM UI, Maman Abdurrakhman, menyatakan BEM sama sekali tidak berkehendak untuk menggulingkan rektor. "Yang kami inginkan adalah adanya evaluasi rektor karena sebenarnya masalah yang sebenarnya adalah persoalan tata kelola," katanya.

Maman mengungkapkan, permasalahan yang ada antara rektorat dengan tiga elemen yakni Majelis Wali Amanat (MWA), senat akademik, dan dewan guru besar, adalah tindakan rektorat yang mengganti tiga instrumen tersebut dengan instrumen lain. "Akibatnya tidak ada lagi check and balances. Salah satu akibatnya adalah pemberian gelar Doktor Honoris Causa," katanya.

Audiensi Forum Pemerhati Pendidikan Nasional dengan Komisi X tersebut tidak menghasilkan kesimpulan apapun. Komisi X rencananya akan bertemu dengan jajaran Kementerian Pendidikan Nasional pekan depan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement