Jumat 14 Oct 2011 11:37 WIB

Tak Penuhi Syarat, 378 Guru Pamekasan Gagal Dapat Tunjangan Sertifikasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Sebanyak 378 guru di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gagal mendapatkan tunjangan sertifikasi. Menurut Penanggung Jawab Program Sertifikasi Kemenag Pamekasan Moh Imron, sebanyak 378 guru itu gagal mendapatkan tunjangan sertifikasi, karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

"Guru yang akan mendapatkan tunjangan dan memenuhi persyaratan administratif hanya 322 orang," katanya Jumat (14/10).

Ia mengatakan jumlah guru di bawah naungan Kemenag yang diajukan ke Menteri Agama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi sebanyak 700 guru PNS dan non PNS. Dari 322 guru yang dipastikan akan mendapatkan tunjangan administrasi ini, menurut Imron hingga kini baru 150 guru yang tunjangannya siap dicairkan.

Sedangkan sebanyak 172 guru lainnya masih menunggu SK dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama. Sebab sesuai ketentuan untuk mendapatkan tunjangan itu harus menunjukkan SK sertifikasi dan nomor registrasi guru (NRG). "Saat ini pencairan dana tersebut bagi 150 guru yang telah memegang NRG dan SK Sertifikasi sedang diproses," katanya.

Menurut Imron, program sertifikasi guru ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru sebagaimana diatur dalam ketentuan bersama antara Departeman Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Direktorat Jenderal Kementerian Agama.

Bagi guru yang telah dinyatakan lulus program sertifikasi, namun belum melengkapi persyaratan administratif, Moh Imron meminta agar segera melengkapi, sehingga bantuannya segera cair. "Sebab, tunjangan sertifikasi ini bisa dicairkan apabila administrasinya lengkap," kata Moh Imron.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement