REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI menyampaikan wacana untuk memisahkan pendidikan tinggi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan dan menggabungkan jenjang pendidikan itu pada kementerian riset dan teknologi. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar usai puncak peringatan Hari Aksara Internasional di Jakarta, Jumat (21/10).
"Kami punya pemikiran lain, pendidikan tinggi harus dilepas dari kemendikbud, biar digabung dengan kementerian riset. Penggabungan kembali kebudayaan ke kementerian pendidikan membuat lembaga itu menjadi terlalu gemuk dan tugas yang ditanggung semakin berat," kata Rully.
Urusan pendidikan tinggi sudah terkait dengan inovasi, motivasi, urusan teknologi sehingga layak bila dimasukkan pada Kemristek, sementara Kemdikbud cukup mengurusi hingga jenjang pendidikan menengah saja.
"Sekarang ini bebannya bertambah sehingga tugas Kemdikbud bisa fokus pada memberikan ilmu dan karakter," katanya.
DPR pernah mewacanakan ini dan masih akan dibicarakan dulu di era Kabinet Indonesia Bersatu II, kata politisi Fraksi Partai Golkar itu. Ia menambahkan, pendidikan karakter paling efektif diberikan pada generasi muda mulai SD, SMP hingga SMA.
"Kalau sudah di mahasiswa itu sudah susah membentuk karakter, masa menjadi mahasiswa itu diisi dengan teknologi dan inovasi," katanya.
Menurut dia, jika ingin maju, maka pendidikan tinggi harus ditempatkan di Kemenristek, bukan Kemendiknas. Menanggapi wacana DPR, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan pihaknya menghargai masukan yang disampaikan DPR terkait pelepasan Dikti dari kemendikbud.
"Kami paham maksud kawan-kawan di DPR agar dikti lebih konsen ke riset dan penelitian dan bisa dimanfaatkan sebagai terapan," ujar Mantan Rektor ITS Surabaya ini.
Namun Nuh menegaskan, bahwa Dikti paling tepat berada di bawah kemendikbud. Agar segala urusan pendidikan dari bawah sampai atas tetap bisa terintegrasi menjadi satu.
Menurut Nuh, saat ini yang harus dilakukan justru memperkuat SDM, dan meningkatkan koordinasi yang lebih baik lagi dengan kementerian lain, terutama kemenristek. "Karena koordinasi antarkementerian juga tidak mudah," tambahnya.