REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi mengakui, banyak guru yang sekarang ini khawatir memberikan pendidikan disiplin pada siswa akan disalahartikan tindak kekerasan.
"Sampai saat ini memang belum ada titik temu terkait pengaduan penganiayaan terhadap siswa. Itulah yang kadang membuat guru khawatir dan cemas memberikan pendidikan disiplin pada siswa," katanya di Semarang, Jumat (2/12).
Ia mengungkapkan hal itu usai penandatanganan kesepakatan bersama Kepolisian Daerah Jateng dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang tentang pembentukan forum kemitraan polisi, masyarakat, dan mahasiswa.
Karena itu, kata Muhdi yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang itu, pihaknya mengupayakan tindakan preventif melalui pengembangan model pendidikan karakter yang diharapkan bisa membina karakter siswa secara lebih baik.
"Sesuai dengan misi kami menjadikan calon guru yang profesional dan berjati diri, kami kembangkan model pendidikan karakter. Guru yang berkarakter mampu mendidik siswanya memiliki karakter baik," kata Muhdi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan, pihaknya tetap akan mencermati setiap laporan yang masuk terkait tindak penganiayaan guru terhadap siswa.
Ia mengakui, sesuai kapasitas dan tugas guru sebagai pendidik memang tidak bisa semua tindakan guru mendisiplinkan siswa dikategorikan sebagai tindak kekerasan, sebab pendisiplinan boleh asal dalam batas wajar.
Kapolda mengharapkan jajaran PGRI merumuskan kode etik tertentu terkait tindakan guru yang dapat dikategorikan dalam unsur kekerasan, seraya berharap guru lebih tenang bekerja dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Berkaitan dengan kesepakatan bersama pembentukan forum kemitraan polisi, masyarakat, dan mahasiswa bersama IKIP PGRI Semarang, ia mengatakan, pihaknya berharap program itu bisa membantu menekan angka kriminalitas.
Menurut dia, peran guru dalam memberikan pengetahuan yang benar mengenai tugas dan kerja polisi dalam mengatasi kriminalitas sangat besar, bukan dengan cara menakut-nakuti siswa terhadap polisi.
Tugas polisi, kata Kapolda, sebenarnya tidak hanya menangkap pelaku kejahatan, namun lebih dari itu harus merumuskan langkah preemptive dan preventif dalam menanggulangi tindak kejahatan.