Sabtu 10 Dec 2011 09:22 WIB

Persebaran Guru Tak Merata, Kemdikbud Kaji Perpindahan Otonomi Pendidikan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Siwi Tri Puji B
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengkaji penarikan otonomi pendidikan dari kabupaten kota ke provinsi. Penarikan ini dikhususkan kepada persoalan guru.

"Pak Presiden juga sudah menugaskan untuk kajian mendalam, apakah urusan guru ini diserahkan dari kabupaten kota ke provinsi atau ke pusat," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, usai meresmikan salah satu wahana baru di Trans Studio Bandung, Jumat (9/12).

Otonomi pendidikan yang diserahkan pada kabupaten kota mengakibatkan tidak meratanya guru di Indonesia. Ada beberapa daerah seperti di kota besar, ujar Nuh, yang kelebihan guru. Namun ada pula yang kekurangan guru. Oleh karena itu pemerintah mengkaji apakah lebih baik persoalan guru seperti pengangkatan dan distribusi diserahkan ke provinsi atau langsung ditangani oleh pusat.

Pengkajian ini, lanjut Nuh, tidak akan berlangsung lama. Ia memastikan pada 2012 hal tersebut sudah dapat dilaksanakan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement