REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota, mulai 2012 dikembalikan kepada pemerintah provinsi.
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin pada pidato penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2012 untuk dinas serta kabupaten dan kota di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pengelolaan dana BOS selama 2011 banyak mengalami kendala.
"Pada 2011 dana BOS dikelola langsung oleh dinas kabupaten dan kota, namun banyak kendala, sehingga pada 2012 pengelolaannya dikembalikan ke provinsi," katanya.
Kendala tersebut, kata gubernur, berdasarkan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan antara lain penyaluran yang tidak tepat waktu, sistem pelaporan tidak jelas dan terlambat.
Kondisi tersebut membuat program BOS tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Mungkin karena pemerintah kabupaten dan kota baru sekali melaksanakan, sehingga masih mencari pengalaman, meski pada dasarnya kekurangan tersebut cukup wajar," katanya.
Ia mengatakan, pengelolaan dana BOS di beberapa kabupaten di Kalsel juga sempat menghadapi kendala antara lain keterlambatan pelaporan keuangan dan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.
Bahkan, kata gubernur, dia langsung ditelepon oleh Mendikbud yang mempertanyakan tentang pengelolaan dan pelaporan dana BOS yang belum rampung di dua kabupaten. "Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kalsel, tetapi juga di sebagian besar daerah di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, pengelolaan dana BOS dikembalikan ke provinsi. Sekretaris Dinas Pendidikan Herman Taufan mengatakan, secara teknis pihaknya belum memahami tentang pengelolaan dana BOS yang dikembalikan ke provinsi.
"Sosialisasi terkait dana BOS akan dilaksanakan pada Selasa (27/12) di Pemprov Kalsel, untuk saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya," katanya.
Berdasarkan pengalaman 2011, kata dia, penyaluran dana BOS pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel, hanya Kabupaten Barito Kuala yang penyalurannya tepat waktu.
Menurut Herman, dibanding 2011 dana BOS direncanakan naik hingga 39 persen dari sebelumya untuk tingkat SD sebesar Rp400.000 per siswa, SMP Rp570.000 dan SMA Rp120.000.
"Siswa tingkat SMA mendapatkan bantuan dana BOS lebih sedikit karena sifatnya masih rintisan wajib belajar pendidikan menengah, dan baru tahun ini dianggarkan sehingga belum penuh," katanya.