Selasa 27 Dec 2011 16:29 WIB

Ditanya Soal Tim Transisi UI, Gumilar Bilang, Meditasi Dulu

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, tidak mau berkomentar banyak jelang batas waktu pembentukan tim transisi UI pada 29 Desember nanti. Ia menyiratkan masih memikirkan siapa orang yang akan ditunjuk untuk mewakili rektorat UI dalam tim tersebut.

 

"Sudahlah, tanya yang lain saja. Saya meditasi dulu," kata Gumilar saat dicegat wartawan di Perpustakaan UI, Selasa (27/12) sore.

 

Sebelumnya, Kemendikbud memberi batas waktu terbentuknya tim transisi UI hingga 29 Desember pukul 16.00 WIB. Ketujuh anggota tim transisi tersebut harus merupakan representasi dari tujuh stakeholder di tubuh UI yaitu MWA, Eksekutif (rektorat), Dewan Guru Besar, Dewan Audit, Perwakilan Senat Akademik Universitas (SAU), perwakilan mahasiswa, dan perwakilan karyawan.

Khusus untuk perwakilan dari MWA dan rektorat berasal dari orang di luar dua stakeholder tersebut. Ditanya mengenai statuta yang harus dibentuk oleh tim transisi tersebut Gumilar menyiratkan akan mematuhi apapun ketetapan Kemendikbud. "Kita akan ikuti sesuai prosedur," kata Gumilar.

 

Terpisah, Ketua MWA, Purnomo Prawiro, melalui pesan singkatnya mengatakan sama sekali belum ada perkembangan terkait masalah pemilihan anggota tim transisi dari MWA. "Belum ada perkembangan. Saya masih di luar kota," tulisnya singkat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement