Kamis 19 Jan 2012 11:49 WIB

RSBI Diminta Turun Derajat Jadi SSN

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pemerintah didesak menurunkan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN) jika tak memenuhi kualifikasi menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pasalnya, hampir separuh lebih RSBI di Indonesia disebut-sebut tak mempunyai standar yang jelas tentang arah kiblat pendidikan internasional.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen mengatakan hasil verifikasi pemerintah menyatakan tak ada satupun RSBI di Indonesia yang layak menjadi SBI. Hal ini menunjukkan sistem yang selama ini diterapkan RSBI tidaklah tepat. Menurutnya, pemerintah harus merumuskan kembali standar baku pendidikan internasional yang harus diikuti oleh sekolah-sekolah bertaraf internasional.

"RSBI harus dievaluasi total, pemerintah jangan segan-segan menurunkan statusnya menjadi SSN," ujar Zen, Kamis (19/1). Namun, kata Zen, pemerintah pun jangan segan-segan menaikkan status RSBI menjadi SBI, jika memang kualitasnya mumpuni.

Selama ini tak ada standar yang jelas mengenai kurikulum internasional, sistem pembelajaran dan kualifikasi sumberdaya guru pengajar. Politisi PKS tersebut mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berani mengambil sikap untuk memperjelas komitmen RSBI ke depan serta menjawab kritik masyarakat terhadap RSBI yang selama ini dianggap hanya sebagai sekolah yang bertarif mahal.

"Pemerintah jangan khawatir jika harus menurunkan derjat RSBI jadi SSN. Sehingga yang baik akan terlihat baik. Itu lebih fair daripada seluruh RSBI digeyah-uyah tak layak menjadi SBI," ucapnya.

Zen berujar, sebelumnya pemerintah telah memberikan batasan pada RSBI untuk meningkatkan kualifikasinya sehingga bisa dinaikkan menjadi SBI. Untuk tingkat SD dan SMP, pemerintah memberi waktu selama tiga tahun dan SMA selama lima tahun, namun setelah tujuh tahun belum ada perkembangan yang signifikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut dari 1100 unit RSBI yang tersebar di seluruh Indonesia, tak ada satupun yang layak menjadi SBI. Alasannya, kualitas SDM para pengajar di RSBI masih buruk, meski berlabel internasional.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto menyatakan Kemdikbud saat ini menahan diri untuk tidak membuka RSBI baru. Seluruh RSBI yang sudah ada akan diperbaiki kurikulum, program, dan prosesnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement