REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI - Dua sekolah negeri di Kecamatan Sangata Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, masih menggunakan satu gedung untuk proses belajar-mengajar, yakni SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Sangata.
"Untuk belajar harus dengan cara bergantian, SMP masuk pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita dan SMA masuk pukul 14.30 Wita hingga pukul 17.30 Wita," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendikan Sangata Selatan, Abdullah, Ahad (5/2).
Menurut Abdullah, karena menggunakan satu gedung, maka sangat sulit menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
"Menggunakan satu gedung untuk dua sekolah, ini sangat merugikan karena tidak bisa berubah status menjadi RSBI dan SBI," katanya.
Abddullah mengatakan, selain tidak bisa menjadi RSBI dan SBU, dua sekolah ini, sulit untuk memperoleh nilai akreditasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Salah satu persyaratan adalah sarana dan prasarana.
Pemilik gedung itu adalah SMP Negeri, sedangkan SMA N1 Sangata Selatan hanya menumpang, sejak berdiri tahun 2007.
"Kendala Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terutama Dinas Pendidikan karena bangunan SMA yang sudah hampir rampung di Silpaduta, Desa Masabang, Kecamatan Sangata Selatan, dihentikan oleh Balai Taman Nasional Kutai BTNK tahun 2009-2010 dan sampai sekarang tidak bisa digunakan," katanya.