Ahad 11 Mar 2012 23:19 WIB

BEM Unila Buka Sekolah Politik Singkat

Rep: mursalin yasland/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) membuka sekolah politik pertama di Lampung. Kegiatan sekolah politik yang diikuti aktivis kampus ini dimulai sejak Sabtu (10/3).

Menurut Sri Wahyuni, kementrian komunikasi dan informasi BEM Unila, sekolah politik ini merupakan agenda yang digagas BEM Unila. Pada pertemuan perdana sekolah politik tersebut, hadir 23 orang dari sekitar 50 peserta terdaftar. “Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai fakultas yang ada di unila,” katanya kepada Republika Ahad (11/3).

Mengutip kalimat Budiharjo, dosen FISIP Unila, ia mengatakan selama ini orang berpandangan bahwa politik itu selalu berkaitan dengan hal yang jahat dan penuh intrik. Namun,  politik itu sebenarnya bagaimana agar lawan-lawan kita menjadi kawan, sehingga tujuan-tujuan kita bisa tercapai dengan efektif.

Sedangkan Azam Sahroni, kepala Sekolah Politik BEM Unila, mengatakan sekolah politik ini bisa terbilang cukup baru di lingkungan akademik, terutama di Lampung. Sekolah ini, kata dia, sebuah media pembelajaran yang berkonsep selayaknya sekolah pada umumnya bagi Keluarga Muda BEM (KMB) unila. 

Lama belajar, ungkap dia, selama tiga bulan, yang dimulai Sabtu (10/3) dan berakhir Mei mendatang. Selama tiga bulan tersebut, ada sekitar 10 pertemuan, yang diadakan rutin setiap pekan.

Menurut dia, tujuan sekolah politik ini untuk membangun keresahan mahasiswa terhadap keadaan perpolitikan bangsa kita saat ini. Dengan adanya sekolah ini, harapannya akan terbentuk keresahan-keresahan atas keadaan bangsa kita, dan akan meluruskan terkait citra masyarakat atas politik. Dan Sekolah Politik ini pula akan lahir para politikus bangsa yang berkarakter dan bermoral.

Para siswanya,  mahasiswa angkatan baru yang mendaftarkan diri untuk menjadi siswa Sekolah Politik.  Setelah itu, para peserta tersebut wajib mengikuti proses wawancara. Seperti sekolah pada umumnya, kedisiplinan dan keaktifan siswa sangat ditekankan. Bagi siswa yang tidak aktif, atau meninggalkan pertemuan sebanyak tiga kali berturut-turut maka terancam akan dicoret atau DO (drop out). Dan setelah dinyatakan lulus, para siswa tersebut juga akan diberikan ijazah sebagai tanda kelulusan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement