REPUBLIKA.CO.ID, Fakta itulah yang terjadi Belanda. Dalam beberapa tahun terakhir, 259 mahasiswa asing dari Stenden Hogeschool yang menikmati pendidikan di berbagai negara, dinyatakan menerima ijazah tidak sah. Demikian tulis situs Punt, media independen dari Avand Hogeschool atau sekolah tinggi Avand di Belanda.
Stenden Hogeschool memiliki cabang di Qatar, Afrika Selatan, Thailand dan Indonesia, di mana jurusan pariwisata dan perhotelan ditawarkan. Hampir setahun lalu, harian Belanda de Volkskrant menulis bahwa pendidikan di sana akan sia-sia saja: bahasa Inggris para dosen di sana sebegitu jeleknya dan program studi tidak akan diakui.
Nada miring semacam ini telah terdeteksi sebelumnya oleh Inspektorat Pendidikan Belanda sehingga mereka memutuskan akan mengadakan investigasi. Kesimpulannya, isi, bimbingan dan penilaian praktik kerja dan tugas akhir tidak memenuhi standar, lapor Inspektorat.
Walaupun Sekolah Tinggi telah berupaya maksimal menaikkan mutu mereka dalam delapan belas bulan terakhir, tapi cabang di luar negerinya tetap saja belum sepenuhnya memenuhi persyaratan Belanda, tulis Punt.
Di samping itu, Stenden juga telah bertindak mendahului RUU Belanda mengenai pemberian ijazah pendidikan Belanda untuk program yang sepenuhnya diikuti di luar negeri.
RUU ini memang akhirnya batal diterapkan dan Menteri Muda Pendidikan Zijlstra juga mengatakan RUU tersebut tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kampus harus memusatkan perhatian mereka pada sekolah yang berada di Belanda terlebih dahulu, katanya.
Punt lebih jauh menulis secara keseluruhan, 259 orang mahasiswa asing telah mendapat ijazah antara 2005 dan 2011. Inspektorat Pendidikan Belanda tidak bisa begitu saja membatalkan ijazah tersebut. Juru bicara mereka menandaskan, "inspeksi tidak mengurusi hal semacam ini."
Juru bicara dari Stenden Hogeschool mengatakan ijazah para lulusan ini tidak dapat diperdebatkan. Ditekankan menteri Zijlstra juga tidak menanyakan ketentuan khusus bagi para mahasiswa ini. "Tidak ada alasan bagi inspeksi untuk menyelidiki lebih lanjut kualitas tugas akhir para mahasiswa."
Untuk yang masih berstatus mahasiswa masalahnya berbeda. Mereka diharuskan oleh menteri muda untuk mengikuti seperempat dari pendidikan mereka (60 sks) di Belanda. Sekolah tinggi juga harus meningkatkan kualitasnya. Stenden telah mengusulkan untuk mengontrol ekstra ketat kualitas program tahun terakhir pendidikan oleh para ahli eksternal.
Para inspektur ternyata hanya menyelidiki sistim pendidikan dan bukan kualitas dari program tersebut. Namun mereka juga melihat gelagat bahwa kualitas pendidikan di luar negeri kadang lebih rendah daripada di Belanda. Hal ini juga sudah dimaklumi, kata Inspektorat.
Stenden menyesalkan bahwa pemeriksaan tidak mencakup sampai ke mata kuliah tugas akhir. Padahal program ini cukup baik, kata Sekolah Tinggi tersebut. Namun Stenden tidak akan bertindak lebih jauh menentang laporan tersebut.