REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menghapus jalur ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2013. Namun, di pihak DPR, belum ada keputusan soal kebijakan tersebut.
Anggota Komisi X DPR, Dedi Gumelar, menegaskan hal itu. "Penghapusan ujian tulis belum kami putuskan. Yang kami dorong adalah keterbukaan akses PTN (perguruan tinggi negeri), khususnya dari segi pembiayaan agar tidak memberatkan masyarakat miskin," kata Dedi, Senin (2/4).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mendukung kebijakan penghapusan ujian tulis tersebut. "Ini sebenarnya sebagai upaya penerapan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang mau disahkan. Insya Allah," katanya.