REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI – Belasan siswa berkebutuhan khusus di Kota Cimahi akan mengikuti Ujian Nasional (UN) di sejumlah sekolah inklusi setempat.
Jumlah itu didapat menyusul kebijakan baru dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait opsi ujian akhir sekolah.
Tercatat, sebanyak 11 siswa berkebutuhan khusus di sejumlah sekolah inklusi Kota Cimahi telah memilih mengikuti UN kurikulum 2011/2012. Belasan anak tersebut nantinya bakal mengikuti ujian kelulusan seperti siswa normal lainnya.
"Soal ujian sama persis seperti yang dihadapi siswa lainnya," kata Kepala Seksi Kurikulum, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja Pendidik, Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dadan Hermawan, Selasa (10/4).
Jumlah tersebut, lanjut dia, tergabung dari sepuluh siswa Sekolah Dasar (SD), dan satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebelas siswa itu merupakan anak yang diizinkan orang tuanya untuk mengikuti UN.
Sebelum para siswa tersebut menjalani ujian kelulusan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan pilihan kepada orang tua murid, apakah mengikuti Ujian Sekolah atau UN.
Jika memilih Ujian Sekolah, kata Dadan, siswa bersangkutan akan diberi Surat Keputusan Hasil Ujian dari sekolah terkait. Namun, jika mengikuti UN, siswa tersebut akan mendapat hasil ujian dari pemerintah pusat. "Tentu surat tersebut didapat bila siswa lulus," ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai Dadan memberikan kesempatan bagi orang tua murid agar anaknya tidak terpaksa dalam menjalani ujian kelulusan.