REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Upaya perbaikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang jujur dan kredibel dengan melibatkan unsur guru sebagai pengawas bukan tanpa hambatan. Rasio jumlah guru dan jumlah ruang penyelenggaran UN yang tak berimbang bisa menjadi ‘batu sandungan’.
Koordinator Pengawas Ujian Nasional SMAN 6 rayon Tangerang Selatan, Dr Yayan Sofyan SH MA mengatakan, dalam ketentuan pelaksanaan UN kali ini diatur guru tidak diperkenankan mengawasi pelaksanaan UN sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Menurut praktisi Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini, jika ketentuan ini benar- benar diberlakukan pelaksanaan UN kali ini bisa kekurangan pengawas.
Meski tidak secara spesifik menyebutkan jumlah dan angkanya, Yayan menjelaskan jumlah guru yang ada sudah tidak sebanding dengan jumlah ruang kelas penyelenggara UN. Karena satu ruang kelas diisi oleh dua orang guru pengawas.
“Jika guru pengampu mata pelajaran yang diujikan dalam UN tidak diperbolehkan mengawasi mata pelajaran yang diujikan dalam UN, pasti jumlah pengawas yang ada akan berkurang,” ujarnya, Ahad (15/4).
Data dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, peserta UN tingkat SMA di Tangsel diikuti 13.050 siswa. Rinciannya 5.539 siswa SMA/SMALB; 7.511 siswa SMK serta 618 siswa MA. Mereka berasal dari 54 SMA, 56 SMK dan 12 MA.
Hal senada diakui oleh staf Badan Standar nasional Pendidikan (BSNP),Tengku Ramli . Menurutnya masalah ini merupakan hal yang sulit untuk dilakukan di Tangerang Selatan.
“Apalagi jika satu orang guru mengampu dua mata pelajaran, seperti Matematika dengan Fisika,” jelasnya