Senin 23 Apr 2012 10:18 WIB

Curi Nasi, Siswa Kerjakan UN di Kantor Polisi

ujian (ilustrasi)
Foto: all-news-updates.blogspot.com
ujian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Satu siswa SMPN I Purwosari, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan Ujian Nasional (UN) di salah satu ruangan Mapolres, Senin (23/4). Hal itu terpaksa dilakukan setelah siswa berinisial Mmt itu terlibat kasus pencurian nasi di sebuah warung.

"Semoga saya bisa mengerjakan soal UN, sebab selama di tahanan saya juga belajar," kata siswa SMPN I Purwosari, Mmt, sebelum masuk ruangan Tahanan dan Bukti (Tahti) di Mapolres Bojonegoro.

Ia mengaku, setelah pindah dari tahanan Mapolsek ke Mapolres, mendapatkan kiriman buku pelajaran yang akan diujikan di dalam UN, dari orang tuanya. "Ibu yang mengirim buku pelajaran kesini," ungkap dia.

Dengan mengenakan celana selutut warna abu-abu dan berkaos hitam, Mmt yang tanpa alas kaki tersebut, keluar dari ruang tahanan, dengan dikawal petugas dan masuk ke sebuah ruangan di Mapolres. Ia mulai mengerjakan soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia, pukul 08.30 WIB.

"Jadwal dalam mengerjakan soal tetap dua jam," kata Pengawas UN di Mapolres, Nur Aslih.

Sebelum itu, Nur Aslih, dengan didampingi petugas Kepolisian Resor (Polres), Bojonegoro, Aitu Djoko Pamudji, mengambil naskah UN di SMPN 2 Bojonegoro. Menurut Kepala SMPN 2 Bojonegoro, Ali Fatikin, soal UN untuk, siswa SMPN I Purwosari itu, menunggu rampungnya pembagian soal UN di SMPN 2.

"Soalnya UN untuk siswa SMP I Purwosari di Mapolres, sebelumnya memang sudah kita persiapkan. Hanya pembagiannya memang paling akhir," katanya menjelaskan.

Mmt, dengan adiknya yang masih kelas IV SDN, Tf, asal Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, menjadi tahanan di Mapolsek Purwosari, dengan tuduhan telah mencuri nasi di sebuah warung di depan rumahnya, pada 28 Maret. Ketika itu, pemilik warung yang juga masih tetangga satu desa dengan Mmt, mendengar suara sendok jatuh di warungnya dan setelah diteliti, ada Mmt dan Tf yang sedang makan nasi. Kejadian itu, akhirnya dilaporkan ke polisi dan setelah menjalani tahanan di Mapolsek Purwosari, akhirnya Mmt dan Tf, dipindah ke Mapolres.

Berdasarkan data di Diknas Bojonegoro, di dalam UN SMP sederajat di daerah setempat, tercatat juga ada tujuh siswa tunarunggu yang melaksanakan UN. Satu siswa di Yayasan Putra Harapan di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, lainnya di Yayasan Widya Bakti Kecamatan Kapas dan Yayasan PKK Kecamatan Sumberrejo, masing-masing tiga siswa.

Menurut Kepala Sekolah Yayasan Putra Harapan SMPLB, Supri, pengawas UN, tidak ada kesulitan yang berarti dalam menjelaskan pelaksanaan UN kepada siswanya. Dalam menjelaskan tata tertib, selain siswa mendapatkan petunjuk secara langsung, juga melalui bahasa isyarat.

Dalam UN di Bojonegoro tahun ini, SMP terbagi menjadi 16 sub rayon yang membawahi 75 lembaga penyelenggara UN, dengan jumlah peserta UN sebanyak 12.197 siswa. Sementara itu, Mts, terbagi menjadi lima sub rayon yang membawahi 62 lembaga penyelenggara, dengan jumlah peserta UN sebanyak 6.574 siswa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement